INFO RIAU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Kali ini, tim penyidik menyasar kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamis (13/11/2025).

“Melanjutkan giat penggeledahan di Dinas Pendidikan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan. Ia menegaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti tambahan untuk memperkuat penyidikan kasus yang menjerat Abdul Wahid.
Sita Dokumen Pergeseran Anggaran
Sehari sebelumnya, pada Rabu (12/11/2025), tim KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, serta di sejumlah rumah pejabat dan pihak swasta yang diduga terkait kasus tersebut.
Dari hasil penggeledahan itu, KPK menyita dokumen dan data digital yang berkaitan dengan pergeseran anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. “Barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan aliran dana gratifikasi,” ujar Budi.
Baca Juga : Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen hingga CCTV
Kasus yang menjerat Abdul Wahid merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya saat ia masih menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir. Dalam penyidikan terbaru, Abdul Wahid terduga menerima gratifikasi dan melakukan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemprov Riau untuk kepentingan pribadi.
KPK menduga ada praktik suap yang berkaitan dengan pengalokasian dan realokasi anggaran proyek pendidikan, termasuk proyek-proyek fisik dan pengadaan barang di Dinas Pendidikan.
“Setiap penerimaan yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya akan kami telusuri lebih lanjut,” tegas Budi.
KPK Dalami Jejak Aliran Dana
Menurut sumber internal, penyidik kini tengah mendalami dugaan aliran dana gratifikasi yang mengalir ke sejumlah pihak di lingkungan Pemprov Riau. Termasuk kemungkinan adanya perantara (makelar anggaran) yang berperan mengatur proyek di Dinas Pendidikan.
KPK memastikan akan memanggil sejumlah pejabat terkait untuk dimintai keterangan, termasuk pejabat aktif di Dinas Pendidikan dan BPKAD.
“Semua pihak yang diduga mengetahui atau memiliki informasi akan kami periksa secara bertahap,” tutur Budi.
Transparansi dan Komitmen Penegakan Hukum
KPK menegaskan bahwa pelaksanaan proses penyidikan secara profesional dan transparan. “Kami berkomitmen mengusut tuntas perkara ini untuk menegakkan prinsip pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” kata Budi.
Dengan penggeledahan beruntun di sejumlah instansi strategis, KPK semakin mendekati pembuktian konstruksi perkara yang menjerat Abdul Wahid. Kasus ini menjadi salah satu perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif yang sebelumnya sebagai tokoh muda reformis di Riau.











